Paser, gerakan Aktif
Saat ditemui di ruang kerjanya, Kapolres paser AKBP Ismah Juddin, Sik. M.si mengatakan selama bulan Februari hingga maret kasus illegal loging, BBM dapat terselesaikan. Selama 20 hari 9 kasus dapat di ungkap. Razia kayu-kayupun dilaksanakan antara lain di kilometer 25, 24 Long Ikis – simpang pasir, arah ke desa belimbing. Barang buktipun sudah dapat ditahan berupa kayu, truk, pick up, senso.
Terkait Masalah BBM, telah memerintahan jajarannya untuk melakukan sosialisasi bahaya penimbunan BBM dan sakutannya dengan Hukum Pidana kepada masyarakat. “ Pengecer dilarang menimbun karena rawan kebakaran”.
Dan bagi masyarakat/pengecer yang melanggar akan dikenakan sanksi. Tanggal 14 maret 2012 sore diadakan razia besar-besaran dan barang bukti pun diangkut anggota polres paser. Berupa kendaraan bermotor. Kapolres minta pada masyarakat untuk sadar masalah BBM ini. Di kabupaten paser memang sekarang BBM begitu melonjak harganya.
Kapolres Paser memang patut dicontoh karena dapat menyelesaikan semua kasus. Beliau pun ramah pada bawahan. Tidak memandang pangkat, beliau anggap semua sama. Kita berharap beliau akan betah di kabupaten paser ini. (Iriansyah)